Oleh Fel GM
13 August 2025, 00.00 WITA
Tidur lelap kakek berusia 62 tahun itu terhenti oleh suara benturan keras dari rumah sebelah. Petani yang tinggal di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Berau, tersebut, segera meninggalkan ranjang. Ia bergegas menuju sumber suara yang tak lain adalah rumah putrinya N, 33 tahun. Anaknya itu tinggal bersama suami yakni J, 34 tahun; serta dua buah hati yaitu NJ, 6 tahun; dan NS, 5 tahun.
Ahad pagi yang sunyi itu, 10 Agustus 2025, sang kakek benar-benar tidak menyangka akan pemandangan yang paling menyayat hati dalam hidupnya. Ketika membuka pintu, putrinya, N, sudah penuh luka di depan pintu kamar mandi.
Sementara itu, tubuh mungil cucunya, NJ dan NS, juga tak bergerak, tidak menangis, dan tidak pula menjerit. Kedua anak malang itu diam dalam tidur panjang yang tragis.
Kakek tersebut berteriak meminta tolong dengan suara parau. Keheningan pun pecah oleh jeritan kesedihan seorang lelaki yang kehilangan putri dan dua cucunya. Tetangga-tetangga bergegas datang.
Seorang warga segera mengamankan J, suami N sekaligus ayah NJ dan NS, yang masih di dalam rumah. J tak melawan dan menyerahkan diri. Kepolisian yang mendengar kabar tragis itu juga segera tiba.
Ajun Komisaris Polisi Ngatijan, kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Berau, membenarkan kejadian pada pukul 07.00 Wita tersebut. J diamankan warga dalam kondisi sadar, tidak melawan, namun tidak menunjukkan penyesalan pula.
"Pelaku sudah sudah diamankan di Markas Polres Berau dan sedang diperiksa kondisi kejiwaannya di Poli Jiwa, RSUD Abdul Rivai," terang AKP Ngatijan, Senin, 11 Agustus 2025.
Dari penyelidikan awal, penyebab peristiwa memilukan ini ditengarai cekcok berkepanjangan. Namun demikian, masih ada kemungkinan motif lain yang tengah didalami.
"Kejadian pada pagi hari, diduga saat anak-anak masih tidur. Informasi yang kami terima, istri yang menjadi korban juga sedang mengandung lima bulan," imbuhnya.
Barang bukti berupa sebilah senjata tajam ditemukan di tempat kejadian. Menurut AKP Ngatijan, J bisa dijerat pasal penganiayaan dan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Sanksi ini disebut masih bisa berubah menyesuaikan hasil pemeriksaan kejiwaan dan pendalaman motif.
Kabar memilukan ini menyebar ke seluruh Kecamatan Segah. Noor Alam selaku camat Segah, mengaku bahwa warga setempat sangat terpukul. Noor Alam yang mengiringi jenazah para korban hingga ke RSUD dr Abdul Rivai merasakan dengan jelas suasana tersebut.
"Semua korban meninggal sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis. Saya melihat sendiri kondisi mereka. Ini bukan sekadar tindak kriminal. Ini pembantaian," tutur Noor ketika ditemui selepas mengikuti sebuah kegiatan di Kantor Bapelitbang Berau, Senin, 11 Agustus 2025.
Noor melanjutkan, tindakan pelaku adalah puncak dari kebiadaban. Warga disebut meminta pelaku dihukum seumur hidup, bahkan banyak yang menginginkan hukuman mati.
"Hewan saja tak sejahat itu. Sampai kapan pun, kami tidak mau menerima kembali pelaku di sini (Kecamatan Segah)," ucap Noor.
Buat akun atau log untuk membaca artikel selengkapnya.
Gratis, kok!.
Daftar dengan GoogleSudah punya akun ?Login disini
Editor Fel GM
TRENDING
13 August 2025