Oleh Fel GM
13 August 2025, 00.00 WITA
Ringkasan Berita
- Pada 10 Agustus 2025, terduga pelaku berinisial J diantar beberapa pria berbadan tegap dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Berau. Mereka menuju RSUD dr Abdul Rivai, di Tanjung Redeb
- Pihak rumah sakit menyatakan bahwa tindakan medis terhadap pasien telah selesai. Menurut Dani, tim dokter juga telah melakukan pemeriksaan awal kondisi psikologis.
Suasana duka masih menyelimuti Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Berau. Tragedi di pelosok Bumi Batiwakkal itu memang sangat memilukan hati. Seorang istri yang tengah mengandung, bersama kedua anaknya, meninggal dunia diduga karena dihabisi suaminya.
Pada 10 Agustus 2025, terduga pelaku berinisial J diantar beberapa pria berbadan tegap dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Berau. Mereka menuju RSUD dr Abdul Rivai, di Tanjung Redeb. J dibawa ke rumah sakit untuk dirawat karena luka di kepala serta keperluan pemeriksaan kejiwaan.
Lelaki 34 tahun itu lalu dikembalikan rumah sakit kepada pihak kepolisian pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk melanjutkan pemeriksaan hukum. Menurut keterangan resmi Humas RSUD dr Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, J tiba di rumah sakit pada Ahad malam, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 23.10 Wita. Ia diantar petugas Polres Berau dalam kondisi mengalami luka di bagian kepala.
"Informasi yang kami terima dari petugas yang mengantar, luka tersebut diduga karena yang bersangkutan sempat melakukan percobaan bunuh diri," jelas Dani, Rabu, 13 Agustus 2025.
J menjalani perawatan medis di Ruang Bougenville. Ia ditangani tim dokter spesialis bedah serta diperiksa dokter spesialis kejiwaan sebagai bagian dari prosedur standar penanganan kasus dengan latar belakang kekerasan atau trauma psikologis.
"Kondisi luka fisik saat ini sudah membaik. Pasien memang masih menggunakan perban di kepala seperti yang terlihat di beberapa video yang beredar di media sosial," beber Dani.
Pihak rumah sakit menyatakan bahwa tindakan medis terhadap pasien telah selesai. Menurut Dani, tim dokter juga telah melakukan pemeriksaan awal kondisi psikologis. Namun demikian, untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang lebih akurat, diperlukan observasi lanjutan di ruang rawat inap kejiwaan selama enam hari hingga satu pekan.
"Kami telah menyampaikan bahwa observasi lanjutan itu diperlukan untuk menentukan kondisi psikologis secara menyeluruh. Namun hal itu bergantung kepada keputusan aparat penegak hukum, apakah pemeriksaan awal yang sudah dilakukan dianggap cukup atau perlu dilanjutkan," ujar Dani.
Sementara itu, Humas Polres Berau, Ajun Komisaris Polisi Ngatijan, membenarkan bahwa kepolisian telah menerima terduga pelaku. Ia mengatakan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah warga di kampung terduga tinggal, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.
Buat akun atau log untuk membaca artikel selengkapnya.
Gratis, kok!.
Daftar dengan GoogleSudah punya akun ?Login disini
Editor Fel GM
TRENDING
13 August 2025